Pemprov Jabar Segera Salurkan Bansos Tahap II

Bansos provinsi senilai Rp500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.
“Bagi mereka yang betul-betul belum terdaftar dan merasa berhak, silakan untuk ke RW dan mengusulkan lewat Sapa Warga untuk tahap III. RW sendiri akan mengecek, benar-benar layak atau tidak. Tahap kedua ini diharapkan sudah tidak ada lagi terlewat,” ucapnya.
Selain itu, warga Jabar dapat mengecek data penerima bansos lewat aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat). Saat ini, PIKOBAR sudah memiliki fitur SOLIDARITAS (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial). Fitur tersebut menyajikan data penerima bansos di Jabar dengan komprehensif.
Data yang disajikan di SOLIDARITAS memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah. “Untuk mengecek seseorang dapat atau tidaknya bansos provinsi bisa diakses di PIKOBAR,” kata Dodo.







