Langkah Pemprov Jawa Barat menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jawa Barat setelah ditetapkannya Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap izin proyek Meikarta, dihargai Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diketahui, Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad mulai Selasa ini ditunjuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Plh Sekda Jabar.
Adapun Iwa menjalankan cuti besar selama tiga bulan untuk berkonsentrasi terhadap kasus yang dialaminya saat ini.
“Kami hargai Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan cepat. Jadi, setelah konferensi pers dilakukan kemarin tindakan cepat langsung dilakukan hari ini agar tidak ada persinggungan kepentingan atau hal-hal lain yang akan merugikan di dua sisi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
“Kalau tersangka kasus korupsi apalagi yang ditangani oleh KPK itu masih menduduki jabatannya maka ada risiko pelaksanaan tugas pelayanan publik itu akan terhambat dan di sisi lain juga tidak akan maksimal dalam penanganan menghadapi proses hukum tersebut,” tambah Febri.