Pemukulan di May Day Sebagai Upaya Memberangus Demokrasi

HASANAH.ID – Peringatan Hari Buruh se-dunia (May Day) telah digelar kemarin, Rabu 1 Mei 2019. Di Indonesia sendiri, May Day masih menyisakan banyak masalah.
Perayaan May Day di beberapa daerah diwarnai aksi pemukulan atau serangan oleh aparat terhadap peserta aksi. Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, aparat kepolisian melarang aksi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Saya kemarin mendampingi aksi May Day di Dukuh Atas, kepolisian melarang aksi tanpa dasar hukum yang jelas. Setelah mereka tahu, gak ada dasar hukum melarang aksi, akhirnya dibuka. Tapi itu bukan kebaikan dari kepolisian, tapi atas dasar kami jelaskan,” kata Nelson di YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis 2 Mei 2019.
Nelson menilai, pelarangan aksi merupakan upaya untuk pelemahan May Day. Belum lagi, ada yang dipukuli, itu disebut bentuk pemberangusan demokrasi.
“Ini adalah upaya pelemahan May Day, mulai diaturnya libur nasional. Belum lagi banyak yang dipukuli, bentuk memberangus demokrasi,” ungkapnya.







