Daddy menyebutkan, Gubernur juga lah yang berhak menentukan pemilahan program tersebut. Pemangkasan atau pengurangan program/kegiatan tersebut pasti akan mempengaruhi banyak hal.
“Langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan hantam kromo. Jika sifat kebijakan pemangkasannya dilakukan hantam kromo, bisa fatal akibatnya,” tegasnya lagi.
Daddy mengusulkan realokasi anggaran dapat dilakukan dengan menentukan berapa volume anggaran yang akan direalokasi untuk setiap OPD dan OPD sendiri yang memutuskan program/kegiatan yang akan diamputasi atau hanya dikurangi.
“Alternatif kedua, gubernur melalui TAPD (Tim Akselerasi Pembangunan Daerah) dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) menentukan program/kegiatan yang dihapus atau dikurangi. Tidak perlu semua anggaran dipangkas, hanya anggaran-anggaran tertentu saja,” paparnya.