Breaking News
Trending Tags
Beranda » BANDUNG » Penasihat Hukum Minta Eksepsi, Sidang Dakwaan Muller Cs Ditunda Hingga Pekan Depan

Penasihat Hukum Minta Eksepsi, Sidang Dakwaan Muller Cs Ditunda Hingga Pekan Depan

  • account_circle Hasanah 013
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID, BANDUNG – Sidang Dakwaan terhadap Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller didakwa telah memalsukan surat atau dokumen yang digunakan untuk mengklaim lahan yang telah dikuasai warga Dago Elos, Kota Bandung. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa, 30 Juli 2024.

“Sidang ditunda hingga hari Selasa tanggal 6 Agustus 2024 jam 9 Pagi,” kata hakim sambil mengetuk palu.

Perkara Muller Cs itu terdaftar di PN Kota Bandung dengan nomor 601/Pid.B/2024/PN Bdg.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Sunarto membacakan dakwaan terhadap duo Muller.

Dalam pemaparannya, Heri dan Dodi diduga telah memalsukan akta kelahiran mereka untuk mengklaim lahan di Dago Elos. Dengan cara tersebut, keduanya mengaku sebagai ahli waris dari seorang bernama Goerge Hendrik Muller.

Kemudian sosok Goerge Hendrik Muller mengaku sebagai pemilik lahan di Dago Elos berdasarkan Acte Van Prijgving Van Eigendom Vervondings bernomor 3740, 3741 dan 3742, dengan luas puluhan ribu meter persegi.

Usai menjalani pemeriksaan berkas, akta kelahiran Heri dan Dodi terungkap tidak pernah mengajukan perubahan nama belakang melalui permohonan pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan jika Muller bersaudara tidak pernah menguasai atau meningkatkan status kepemilikan lahannya. Pembacaan dakwaan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria.

(Dua tersangka kasus sengketa tanah di Dago Elos, Kota Bandung, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller, meninggalkan ruang persidangan dengan dikawal petugas kepolisian./Foto: Gilang Fathu Romadhan)

“Berdasarkan ketentuan konvensi UU Pokok Agraria, terdakwa 1 dan terdakwa 2 beserta orang tuanya tidak pernah meningkatkan status eigendom vervondings plus sertifikat, tidak dilakukan pencatatan pada awal berlakunya undang-undang tersebut,” kata Sunarto dalam persidangan.

Sementara itu, Penasihat Hukum Muller bersaudara, Tohap L Siantar mengatakan, Mengatakan jika pembacaan Eigindom membuat dakwaan dalam sidang perdana menjadi kabur. Alasannya, lanjut dia, karena ada dua hal yang menjadi sorotan.

Ini menjadi kabur dakwaan ini, tidak jelas apakah yang disorot itu menyangkut akta kelahiran atau kah menyangkut eigendom,” kata dia.

“Semua data-data itu kan di dalam sidang peradilan kan sudah diuji. Dan mereka ini kan sebelumnya sudah ada penetapan pengadilan kan,” sambung dia.

Tak hanya itu, pihaknya pun menyoroti berbagai dakwaan yang dibacakan, termasuk tempat terdakwa melakukan perbuatan materiilnya.

“Seharusnya klien kami kewenangannya di PN Kabupaten Bandung. Kedua, terkait akta yang dikatakan dipalsukan itu terdaftar di Dukcapil. Lalu, ketiga mereka itu terdakwa tiga orang dari keturunannya Edi Muller. Kenapa justru duo Muller ini yang menjadi tersangka?” ujarnya.

Akibat perbuatannya, dua terdakwa itu telah membuat kerugian senilai Rp 546 miliar. Heri dan Dodi pun dituding melanggar pasal berlapis.

Mulai dari Pasal 263 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 263 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 266 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 266 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

  • Penulis: Hasanah 013

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekowisata Kawasan Bandung Utara Dibuka, Harapan Baru Bagi Masyarakat Desa Hutan

    Ekowisata Kawasan Bandung Utara Dibuka, Harapan Baru Bagi Masyarakat Desa Hutan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Unggung Rispurwo
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Kawasan Wisata Bandung Utara mulai kembali dibuka sejak Sabtu, (13/06). Pembukaan wisata tersebut dilakukan seiring dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Dibukanya Kawasan Wisata Lembang ini setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Kabupaten Bandung Barat sebagai Zona Biru penyebaran Covid-19. Namun, pembatasan pengunjung serta protokol kesehatan […]

  • Bank Dunia: Kurangi Utang Cara Keluar dari Kemiskinan

    Bank Dunia: Kurangi Utang Cara Keluar dari Kemiskinan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Unggung Rispurwo
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Kelompok 20 negara utama atau G20 harus memperpanjang masa pembekuan pembayaran utang bilateral negara-negara termiskin di dunia hingga 2021. Mereka juga patut mengurangi beban utang secara permanen mengurangi beban utang dari beberapa negara paling berutang. Anjuran ini disampaikan Presiden Bank Dunia David Malpass, Rabu (8/7). Melalui konferensi mengenai utang G20, Malpass mengatakan, menunda […]

  • ISEN Interns Bridge Cultures and Technology with Digital Wayang

    ISEN Interns Bridge Cultures and Technology with Digital Wayang

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle vritimes com
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pierre Le Gac, Noé Détré, dan Alban Bergounioux dari Institut supérieur de l’électronique et du numérique (ISEN) telah memulai program magang selama tiga bulan di Departemen Teknik Komputer kami. Mereka termotivasi oleh hubungan kolaboratif yang kuat dan umpan balik positif dari para pendahulu mereka di ISEN yang sebelumnya telah berpartisipasi dalam program ini di bawah […]

  • Achmad Ru'yat

    Achmad Ru’yat : Kampung Berkualitas (KB) Sebagai Wujud Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle kusnadi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, hal itu menjadi tantangan berat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menimbang persentase angka usia produktif mencapai 70 persen. Dalam menyikapi tantangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengungkapkan, Kampung Berkualitas (KB) sebagai wujud konkrit dalam pengelolaan keluarga menjadi […]

  • Pakar Minta PSBB Secara Nasional

    Pakar Minta PSBB Secara Nasional

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle Unggung Rispurwo
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Pakar Permodelan sekaligus Tim Ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono meminta pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara nasional untuk menekan jumlah kasus Covid-19. Hal ini untuk mengantisipasi ledakan kasus yang diprediksi masih bisa terjadi. Jika demikian, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tidak akan mampu menangani lonjakan […]

  • Keluhkan Infrastruktur yang Belum diperbaiki, Reses Iis Turniasih Akan Terus Mendorong Perbaikan Kepada Pemerintah

    Keluhkan Infrastruktur yang Belum diperbaiki, Reses Iis Turniasih Akan Terus Mendorong Perbaikan Kepada Pemerintah

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle Unggung Rispurwo
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HASANAH.ID – PURWAKARTA. Anggota DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih kembali melanjutkan Reses I Tahun Sidang 2022-2023. Kunjungan tersebut disebutkannya sebagai titik keempat reses di desa Citalang kab. Purwakarta, Rabu 2 November 2022. Iis Turniasih dalam kegiatan tersebut mengaku senang bisa mengunjungi masyarakat Desa Citalang, Kabupaten Bandung, saat dikonfirmasi. Kegiatan reses tersebut gunanya menjaring aspirasi masyarakat, […]

expand_less
Skip to toolbar