Berita

Pendaftaran Ketum PSI Dibuka, Nama Jokowi Muncul di Permukaan

HASANAH.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum (caketum) baru mulai Selasa, 13 Mei 2025. Pemilihan ini akan dilakukan melalui sistem pemilu raya, sebuah mekanisme terbuka yang disebut-sebut terinspirasi dari ide Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara DPP PSI Beny Papa menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan dilakukan langsung di Kantor DPP PSI di Jakarta setiap hari pukul 09.00–18.00 WIB hingga 18 Juni 2025.

“Per hari ini, tanggal 13 Mei, kami membuka masa pendaftaran bakal calon ketua umum Partai PSI yang seluruh prosesnya akan dilaksanakan di Basecamp DPP PSI pada pukul 09.00 sampai 18.00 dengan syarat khusus,” ujarnya dalam konferensi pers.

Adapun syarat khusus yang dimaksud, menurut Beny, yakni calon wajib mendapatkan surat dukungan resmi dari minimal lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.

“Bakal calon ketua umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum Partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia,” katanya.

Setelah masa pendaftaran ditutup, Komite Kongres PSI akan melakukan verifikasi berkas dan mengumumkan nama-nama calon yang memenuhi syarat administratif.

“Kita akan tetapkan dan kita akan umumkan sebagai calon ketua umum setelah melewati proses verifikasi berkas-berkas. Ini akan ditetapkan oleh Komite Kongres Partai PSI,” imbuh Beny.

Masa kampanye untuk para calon ketua umum akan berlangsung mulai 19 Juni hingga 11 Juli 2025. Mereka diberi keleluasaan untuk menyampaikan gagasan dan program kepada anggota partai.

“Pada tanggal 19 Juni sampai 11 Juli, kami memberikan waktu kepada para calon ketua umum yang sudah diumumkan untuk memperkenalkan diri, melakukan dialog khususnya dengan para anggota Partai PSI,” jelasnya.

Sementara itu, daftar pemilih tetap (DPT) akan diumumkan pada 10 Juli 2025. Hanya kader PSI yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan telah diverifikasi oleh Komite Kongres yang berhak memberikan suara.

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 12–19 Juli 2025 melalui sistem e-voting. Hasil akhir akan diumumkan bertepatan dengan Kongres PSI yang digelar pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah.

Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menjelaskan bahwa model pemilu raya ini merupakan bagian dari langkah partai untuk menjadi lebih inklusif. Ia mengakui, gagasan tersebut terinspirasi oleh pemikiran Presiden Jokowi mengenai partai “Super Tbk”.

“Apakah konsep ini idenya dari Pak Jokowi? Terus terang, Pak Jokowi ini kan kami anggap sebagai mentor sejak lama. Jadi, masukan dari Pak Jokowi ini juga kami anggap sesuatu yang out of the box,” kata Andy.

Andy menambahkan bahwa dalam beberapa pertemuan, Jokowi kerap menekankan pentingnya mekanisme partai yang terbuka, termasuk dalam pemilihan ketua umum.

“Begitu Pak Jokowi bilang bicara tentang partai super terbuka, kemudian dalam beberapa pertemuan juga menyebutkan bahwa memang sebaiknya ketum dipilih secara langsung, kami di internal mulai melihat-lihat. Di tempat lain gimana sih ini dipraktikkan?” jelasnya.

PSI, kata Andy, kemudian mengkaji model serupa yang telah diterapkan partai anak muda di luar negeri seperti Podemos di Spanyol dan Five Star Movement di Italia.

“Kalau ditanya kenapa PSI memilih jalan seperti ini, ini adalah salah satu langkah kami untuk mulai menjadi apa yang kami sebut sebagai partai super terbuka, partai super TBK,” ucapnya.

Terkait peluang Presiden Jokowi untuk maju sebagai calon ketua umum PSI, Andy menyebutkan bahwa pintu terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat.

“Apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan, Mas,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa semua calon, termasuk Jokowi maupun Kaesang Pangarep selaku ketua umum saat ini, harus memenuhi syarat formal, termasuk memiliki KTA PSI.

“Calon ini yang paling penting dia harus memegang kartu tanda anggota PSI. Mengenai berapa lama, itu tidak menjadi masalah. Yang paling penting dia punya visi dan misi yang sama dengan PSI, dan itu ditunjukkan dengan kesediaan menjadi anggota PSI,” kata Andy.

Ia juga menyebut bahwa syarat dukungan dari DPW dan DPD berlaku bagi seluruh bakal calon, termasuk ketua umum petahana dan mantan ketua umum.

“Apakah mantan ketua umum bisa mencalonkan diri? Boleh. Yang paling penting adalah mendapatkan syarat dukungan minimal, ya, termasuk juga Mas Kaesang. Dan apakah Mas Kaesang akan mencalonkan diri kembali? Nanti kita tanyakan kepada Mas Kaesang,” ucapnya.

Andy menambahkan bahwa satu DPW maupun DPD hanya boleh memberikan satu surat rekomendasi.

“Misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi, itu enggak boleh. Jadi, satu aja. Ini menjadi syarat yang kami anggap cukup fair untuk memperlihatkan bahwa seorang kandidat itu punya akar, punya dukungan di bawah,” pungkasnya.

Back to top button