BANDUNG

Penertiban Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung: Langkah Tegas Satpol PP

“Kami berharap seluruh bangunan dapat dibongkar sebelum akhir tahun. Batas waktu maksimal yang kami tetapkan adalah 1 Januari, tetapi jika bisa lebih cepat, tentu akan lebih baik. Kami juga mengutamakan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri demi menjaga kondusivitas,” tambah Yayan.

Satpol PP Kota Bandung menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama. Namun, jika negosiasi tidak membuahkan hasil, tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Previous page 1 2 3
Back to top button