
Atas hal tersebut, pihaknya meminta Wali Kota Cimahi agar data penerima bantuan disempunakan. Ini agar dapat diketahui berapa yang mendapat bantuan dari Provinsi Jabar dan Kemenkes. Namun, sambil data disempurnakan Pemrov Jabar tetap mengirimkan bantuannya.
Menurut Emil, Kota Cimahi merupakan wilayah yang kecil sehingga bisa lebih mudah dalam persiapan penerapan PSBB dan menerapkan berbagai upaya untuk menekan penularan covid-19.
“Cimahi untuk PSBB harusnya paling siap karena ukuran wilayah tidak besar. Sebelum PSBB, sudah ada kirim bantuan minimal sebagai gesture melakukan persiapan,” katanya.
Terkait bantuan, Pemprov Jabar sendiri sudah memberikan berupa uang Rp 350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp 150 ribu berupa uang tunai yang akan dibagikan di 3 kecamatan di seluruh Kota Cimahi.
Adapun bantuan pangan nontunai senilai Rp 350.000 per keluarga, berupa beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg.







