Sementara itu, untuk pasar milik Pemkot Bandung, residu diproses lebih lanjut oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelum dikirim ke TPA.
Terkait penumpukan sampah yang masih terjadi di sejumlah pasar, DLH akan melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebabnya. Masalah ini bisa timbul dari pengelolaan yang tidak optimal atau kendala internal di pengelola pasar. DLH berjanji menindaklanjuti masalah ini dengan segera mengangkut sampah yang menumpuk ke TPA.
Namun, Dudy juga mengingatkan keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti yang memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan DLH Provinsi Jawa Barat. Selain itu, pedagang di pasar diwajibkan untuk memilah sampah dari sumbernya sebagai bagian dari tanggung jawab mereka dalam mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Paling utama adalah memilah sampah dari sumbernya,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pengelola pasar, pedagang, dan DLH, Dudy optimis pengelolaan sampah di Kota Bandung dapat berjalan lebih baik. (Noviana)