“Oleh karena itu perlu ada partisipasi dari masyarakat karena mereka lah yang lebih tahu wilayahnya sendiri. Soalnya selain masalah tata ruang, ada masalah lain yang harus diawasi seperti limbah dan sampah,” kata Wisnu.
Sebagai percontohan awal, kata Wisnu, puluhan warga kini sudah bergabung dalam Pokmas Petarung di beberapa titik DAS Citarum serta DAS Ciliwung dan Cisadane. Mereka akan bertugas mamantau dan melaporkan setiap pendirian bangunan di wilayah masing-masing.
Menurut Wisnu, anggota Pokmas Petarung sudah dibekali dengan pengetahuan tentang peraturan zonasi. Dengan begitu mereka tahu titik mana saja yang boleh digunakan untuk bangunan dan mana yang tidak boleh.
Meskipun demikian, Wisnu menegaskan bahwa Pokmas Petarung tidak boleh melakukan tindakan sendiri jika ada pelanggaran aturan zonasi dan tata ruang. “Fungsi mereka hanya memantau dan melaporkan kalau ada bangunan yang melanggar,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria mengatakan, pihaknya saat ini belum memiliki Rencana Desain Tata Ruang (RDTR) untuk penataan kawasan Situ Sipatahunan. “Untuk RDTR kami tengah fokus menyusun untuk wilayah perkotaan dulu seperti Soreang, Kutawaringin, Katapang dan beberapa wilayah lain,” ucapnya.