Berita

Pengusaha Proyek Tak Pernah Melapor, Kades Cijunti Sebut Diduga Tak Miliki Izin

HASANAH.ID, PURWAKARTA – Aktivitas eksploitasi tanah diduga tak berizin. Bahkan, pengusaha proyek pun tak pernah melapor kepada pihak pemerintah desa.

Pemerintah Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Purwakarta menyatakan tidak akan bertanggung jawab pekerjaan pengerukan tanah merah diwilayahnya.

Pasalnya, pihak pemilik lahan sampai saat ini belum memberitahukan ada pekerjaan tersebut.

”Sejauh ini kami belum pernah mendapat laporan dari orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut,” ungkap Apih Rohata, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (25/8).

Meski pekerjaan tersebut belum mendapatkan ijin, namun ia mengaku tidak bisa berbuat banyak. Apalagi, harus sampai menghentikan pengerjaan pengerukan tanah tersebut.

”Pemilik lahan juga belum pernah melaporkan kepada saya selaku kepala desa. Untuk itu, saya melarang warganya ikut terlibat dalam proses pengerjaan proyek pengerukan tanah itu,” cetus Apih.

Makannya, lanjut dia, pihaknya tidak mengetahui maksud pengerukan yang dikerjakan pemilik lahan.

Selanjutnya, dia hanya mengingatkan pengusaha agar segera menempuh mekanisme yang ada. Karena, yang belum mendapat ijin tidak diperbolehkan melakukan aktifitas dan itu melanggar aturan.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock