HASANAH.ID, Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/2024).
Bey mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp29,93 triliun. Namun, ia menjelaskan bahwa terjadi penurunan pendapatan sekitar Rp6 triliun akibat implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mulai diberlakukan pada 2025. “Terjadi perubahan cukup signifikan. Semula skema dana bagi hasil pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor provinsi ke kabupaten/kota menjadi skema opsen sehingga mengurangi besaran PAD provinsi,” jelas Bey.
Sementara itu, belanja daerah pada Ranperda APBD 2025 direncanakan mencapai Rp29,74 triliun. Bey menyatakan bahwa alokasi anggaran akan tetap memprioritaskan pelayanan dasar, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. “Kami terus mengupayakan pemenuhan anggaran untuk layanan dasar ini sesuai ketentuan undang-undang,” kata Bey, menanggapi pandangan fraksi PDI-P, PKB, dan Nasdem.