HASANAH.ID, BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan peringatan tegas terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Bey meminta agar alokasi anggaran ini dilakukan secara bijaksana dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Bey menekankan bahwa APBD merupakan hak rakyat yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. “Kami selalu ingatkan, hati-hati menggunakan APBD, karena ini adalah uang rakyat. Ada proses hukum yang harus kita hormati dalam penggunaannya,” ujar Bey, Sabtu (19/10/2024).
Diketahui, rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,93 triliun akan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah. Bey berharap, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.