Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat Kuningan, Ika Siti Rahmatika Soroti Peran
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung implementasi Perda ini. “Pelindungan perempuan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Masyarakat dan dunia usaha harus ikut serta dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan, baik di lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun di ranah publik,” katanya.
Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa peserta menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait implementasi Perda ini di daerah mereka. Beberapa isu yang dibahas meliputi mekanisme pelaporan kekerasan terhadap perempuan, akses terhadap layanan perlindungan, serta peran pemerintah daerah dalam mengawasi penerapan regulasi ini.
Baca Juga: Ika Siti Rahmatika, Hari Ibu Adalah Momen Mendukung Kemajuan
Selain itu, Ika Siti Rahmatika juga menjelaskan bahwa Perda ini mengatur pemberian penghargaan bagi individu atau lembaga yang berkontribusi dalam pelindungan perempuan serta mekanisme pembinaan dan pengawasan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini. Tak lupa, ia menegaskan bahwa pembiayaan dalam implementasi Perda ini telah diatur untuk mendukung program-program perlindungan perempuan yang lebih optimal.