HASANAH.ID, CIMAHI – Wujudkan Kota Layak Anak, pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Penguatan Kota Layak Anak Tahun 2023 bersama OPD dan instansi terkait bertempat di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Rabu (15/02).
Adanya Program Kota Layak Anak bertujuan untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sehingga dapat menjadi generasi emas.
Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nurgahawan berharap Kota Cimahi dapat meraih kembali Penghargaan Kota Layak Anak, seperti di tahun-tahun sebelumnya Kota Cimahi mendapatkan penghargaan selama tiga tahun berturut-turut yakni pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
“Kota Cimahi berkomitmen untuk dapat memenuhi hak-hak anak, ini merupakan tanggung jawab kita semua, baik seluruh perangkat daerah maupun peran serta dari masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa,” tutur Dikdik.