Dikdik meminta seluruh instrument Perangkat Daerah dapat bersinergi untuk mendukung terwujudnya Kota Ramah Anak, mulai dari tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Ia meminta Forum Anak digiatkan di setiap kelurahan dan kecamatan melalui kerja sama dengan aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang sudah terbentuk di semua kelurahan untuk melaksanakan Kegiatan Perlindungan Anak.
“Kita sudah memiliki Pojok Layanan Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (OJOL MUDA) yang sudah terbentuk di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Cibabat, Kelurahan Cigugur Tengah dan Kelurahan Utama. Semoga dapat diikuti oleh kelurahan lainnya,” ungkapnya.
Dikdik juga mengingatkan semua perangkat daerah yang terlibat dalam penilaian Kota Layak Anak untuk dapat menyiapkan kelengkapan data-data yang diperlukan untuk penilaian Kota Layak Anak Tahun 2023.
Namun demikian, Ia pun mengingatkan bahwa tujuan untuk mewujudkan Kota Layak Anak bukan hanya sekedar formalitas, namun sungguh-sungguh untuk menjamin pemenuhan hak anak-anak di Kota Cimahi.