BeritaNASIONAL

KLHK Terbitkan Permen 10 Tahun 2024 untuk Lindungi Pejuang Lingkungan Hidup

 

HASANAH.ID, NASIONAL – KLHK baru-baru ini mengadakan konferensi pers terkait penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penguatan Kebijakan dan Instrumen Perlindungan Pejuang Lingkungan Hidup. Anto dari KLHK mengungkapkan bahwa tanggapan publik terhadap peraturan ini sangat positif, terutama di media sosial. “Pasca terbitnya Permen, kami langsung membuka jalur pendakian di Semeru, dan respon dari masyarakat sangat luar biasa,” ujarnya.

Menurut Anto, peraturan ini merupakan upaya progresif dari KLHK untuk mendukung perlindungan pejuang lingkungan hidup melalui penguatan kebijakan yang memberikan rekognisi terhadap para aktivis dan relawan yang berjuang menjaga ekosistem. Ia menekankan bahwa pendekatan ini bukan hanya memberikan sanksi, tetapi juga apresiasi dalam bentuk sanksi positif.

“Kami mengupayakan rekognisi melalui langkah-langkah yang lebih soft. Dua akademisi telah memberikan rekognisi terhadap pejuang lingkungan, dan kami terus berusaha untuk melibatkan partisipasi publik dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.

1 2 3 4Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock