Penyebarluasan Perda Jabar, Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Jayagiri Lembang

ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Pemerintah Provinsi Jabar memiliki tanggung jawab dalam pemberdayaan dan pelindungan perempuan di Provinsi Jawa Barat. Perempuan memang sejatinya mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si. melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan tahun anggaran 2023, di GOR Nusantara Desa Jayagiri Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Rabu, (06/12/2023).
Ia menilai masih terdapat adanya berbagai permasalahan dominasi, diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan peraturan daerah untuk menjadi payung hukum pemberdayaan dan pelindungan perempuan di Provinsi Jawa Barat.
“Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan merupakan perda yang sangat krusial, tetapi juga sekaligus menjadi perda yang sangat strategis,” katanya.