ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR
Penyebarluasan Perda Jabar, Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Jayagiri Lembang

Konsekuensi lainnya, kata dia, peraturan daerah Provinsi Jawa Barat pasti berlaku di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Artinya, Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan ini perlu disebarluaskan,” paparnya.
Perda ini, kata dia, secara eksplisit mencantumkan bahwa pemberdayaan perempuan diselenggarakan kepada perempuan dalam wadah, kelembagaan, dan organisasi.
“Perlindungan perempuan diselenggarakan kepada setiap perempuan Provinsi Jawa Barat di mana pun dia berada,”pungkasnya.