PEMKAB SUMEDANG

Perkuat Tata Kelola, Bupati Sumedang Teken MoU Antikorupsi Bersama KPK

Hasanah.id — Pemerintah Kabupaten Sumedang memperkuat komitmennya terhadap pemerintahan bersih dan bebas korupsi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama para kepala daerah se-Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini digelar dalam forum yang juga dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pimpinan KPK, para bupati dan wali kota, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Jawa Barat. Penandatanganan ini menjadi bagian dari inisiatif nasional untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Penandatanganan MoU ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan pernyataan komitmen kami untuk menjauhi praktik korupsi dan selalu bekerja dalam koridor hukum,” ujar Bupati Dony di sela acara.

Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut tidak sekadar bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menjadi pengingat moral bagi seluruh pejabat daerah agar mengelola amanah publik dengan integritas tinggi.

1 2 3Next page
Back to top button