Setelah beroperasi bulan juli tahun ini, pertambangan batu kapur yang berada di Kedusunan Panyindangan, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah mulai medapatkan penolakan dari sejumlah warga sekitar.
Salah satunya, Saepulloh (50) warga Kampung Cuburial, Rt (27/6) Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah yang menolak adanya pertambangan yang dilakukan oleh CV Artha Gama Mineral Lindo. Alasanya, didekat area pertambangan banyak rumah warga yang terdampak.
Bahkan dirinya juga mengakui bahwa belum pernah menandatangani soal izin lingkungan untuk aktivitas perusahaan. Warga sangat terganggu dengan aktivitas tambang ini. Apalagi, lokasi perusahaan sangat berdekatan dengan bangunan sekolah.
“Jelas hal ini dapat mengganggu saat siswa melakukan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Selain mengeluarkan suara bising dan getaran, aktivitas tambang ini juga kerap mengeluarkan polusi udara. Apalagi, kalau musim kemarau seperti saat ini, debu dari kawasan karts pertambangan selalu bertaburan ke pemukiman penduduk,” pungkasnya.