Indonesia AIDS Coalition (IAC), bersama mitra lain mengkritik putaran perundingan ke-19 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) yang diadakan pada tanggal 1-5 Juli 2024. Perundingan ini dinilai telah mengabaikan hak-hak demokrasi dan berdampak negatif pada masyarakat. Salah satunya adalah akses masyarakat ke obat terjangkau.
Indonesia AIDS Coalition (IAC), bersama mitra lainnya, mengkritik putaran perundingan ke-19 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-EU CEPA) yang diadakan pada tanggal 1-5 Juli 2024. Perundingan ini dinilai telah mengabaikan hak-hak demokrasi dan berdampak negatif pada masyarakat.
Ferry Norila, Koordinator Komunikasi, Kampanye, & Advokasi IAC, menambahkan bahwa monopoli paten telah berdampak negatif pada akses masyarakat ke obat, terutama untuk pasien seperti HIV, TB, dan hipertensi paru yang perlu meminum obat secara rutin. “Kelompok pasien dengan tegas menolak klausul TRIPS Plus yang akan memperkuat monopoli dan meningkatkan harga obat. Perjanjian ini melukai dan berdampak serius pada akses masyarakat ke obat,” ujar Ferry.