Rahmat Maulana Sidik, Direktur Eksekutif IGJ, menekankan bahwa perundingan I-EU CEPA dilakukan tanpa mendengar aspirasi publik dan partisipasi masyarakat sipil yang bermakna. “Perundingan I-EU CEPA ini harus dihentikan karena tidak mengakomodir kepentingan rakyat. Proses yang tertutup dan tidak transparan akan merugikan masyarakat,” ungkap Maulana.
Dampak I-EU CEPA pada Akses Masyarakat ke Obat-Obatan yang Terjangkau
Lutfiyah Hanim, Peneliti Senior IGJ, menjelaskan bahwa I-EU CEPA akan berdampak buruk pada akses masyarakat ke obat-obatan yang terjangkau. Bab Kekayaan Intelektual dalam perjanjian ini mengandung klausul ‘TRIPS Plus’ yang memperketat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di atas standar internasional. “Perpanjangan masa perlindungan paten dan larangan impor paralel akan memperlambat masuknya obat generik dan menyebabkan harga obat menjadi mahal,” jelas Hanim.
Arni Rismayanti, Ketua Yayasan Hipertensi Paru Indonesia (YHPI), juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait akses pasien hipertensi paru ke obat-obatan yang terjangkau. “Banyak obat yang dibutuhkan tidak tersedia atau dijual dengan harga sangat mahal di Indonesia. Kami menolak klausul TRIPS Plus dalam I-EU CEPA karena akan semakin membebani pasien,” jelas Arni.