Hasanah.id – Tri Cahyaningsih, seorang buruh pabrik tekstil di Ampel, Boyolali, Jawa Tengah, merasa kecewa berat setelah impiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus pupus.
Meski berhasil meraih skor tertinggi dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah 2024 dengan nilai 476, Tri terpaksa gagal di tahap tes kesehatan hanya karena tingginya yang kurang 0,5 cm dari syarat minimum.
Seleksi tersebut mewajibkan peserta untuk memiliki tinggi badan minimal 158 cm, namun Tri hanya mencapai 157,5 cm.
“Tinggi badan minimal 158 cm. Pas dites kesehatan, saya cuma 157,5 cm,” jelas Tri, Rabu (19/2/2025).
Bagi Tri, cita-cita menjadi PNS bukanlah hal baru. Sejak 2017, ia telah mencoba berbagai seleksi CPNS. Awalnya, ia mendaftar sebagai penjaga tahanan dengan bekal ijazah SMA, tetapi gagal pada tes kesamaptaan.
Tak menyerah, ia mencoba lagi pada tahun berikutnya, namun gagal karena tidak bisa mengikuti tes.