HASANAH.ID – Insiden Pesawat Garuda Jamaah Haji Terbakar menghebohkan publik, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) memberikan klarifikasi terkait insiden penerbangan Haji GA-1105 rute Makassar-Madinah yang terbakar. Penerbangan ini merupakan bagian dari Kloter 5 dari embarkasi Makassar.
Penerbangan GA-1105 berangkat dari Bandara Sultan Hasanuddin pada pukul 15:30 waktu setempat dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, pada pukul 21:10 waktu setempat.
Penerbangan ini mengangkut sekitar 450 penumpang, yang terdiri dari calon jemaah haji asal embarkasi Makassar dan 18 awak pesawat.
Baca Juga: Klinik Kesehatan Haji Republik Indonesia di Madinah Diresmikan
Setelah pesawat lepas landas, Pilot in Command (PIC) segera memutuskan untuk melakukan Return to Base (RTB) karena adanya percikan api pada salah satu mesin pesawat yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa keputusan RTB diambil dengan mempertimbangkan kondisi mesin yang mengalami kendala.