Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Daddy Rochanadi yang mengatakan Pansus VII sengaja datang ke Badan Informasi Geospasial untuk menyinkronkan peta. “Karena salah satu syarat dalam Perda RTRW itu terlampir juga peta, jadi Pansus VII ingin memastikan bahwa peta dasar sudah dimiliki, ucap Daddy.
Daddy menambahkan hal lain yang sangat penting bagi Pansus VII yakni kepastian terkait kondisi eksisting tanah timbul yang ada di Jawa Barat.
“Ini kan juga berpengaruh pada luas wilayah dimasing – masing kabupaten kota yang berpengaruh pada perencanaan tata ruang mereka yang juga harus mengakomodir perda RTRW ditingkat provinsi”, jelas Daddy.
Setelah memperoleh peta yang jauh lebih detil dari BIG, Daddy menekankan Pansus VII akan segera menyinkronkan dengan data yang ada. “Misalnya data dari BIG yang ternyata berbeda dengan data dari kehutanan. Di kehutanan masih hijau di sini sudah ada bolong atau dianggapnya menjadi laut, Sinkronisasi seperti ini akan dilakukan di pansus, tutup Daddy.