Jakarta-Hasanah.id – Petani di daerah masih banyak tidak memperoleh pupuk bersubsidi. Hal ini diakibatkan tata kelola pupuk bersubsidi masih bermasalah, terutama menyangkut distribusinya. “Banyak petani di daerah mengeluhkan karena tidak mendapat pupuk subsidi. Padahal, perannya sangat penting dalam meningkatkatkan produktivitas pertanian nasional,” tegas Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin dalam rilisnya, Juma’at (06/03/2020).
Ditegaskan Hamid, dirinya mendapat begitu banyak keluhan dari para petani di daerah, terutama di daerah pemilihannya (dapil) Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar, Jateng. Ia menyerukan kepada pemerintah pusat agar mengelola pupuk secara efisien, baik teknis, penyediaan, distribusi, dan harga melalui subsidi.
Hamid menjelaskan, salah satu kisruh persoalan pupuk subsidi terjadi akibat blokir pupuk bersubsidi di beberapa wilayah Indonesia tahun lalu. Pada tahun 2020 ini, persoalan pupuk subsidi akan menghadapi tantangan ketersediaan yang tepat dengan prinsip 6T yakni, tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, dan tepat lokasi. Tantangan persoalan pupuk subsidi tahun 2020, Lanjut Hamid, akan dipicu pada turunnya alokasi anggaran pupuk subsidi dibandingkan tahun 2019.