Anggaran Pupuk subsidi tahun 2019 sebesar 9,55 juta ton senilai Rp 29 triliun. Sedangkan alokasi tahun 2020 sebesar 7,94 juta ton dengan nilai Rp 26,6 triliun. Meski Menteri Pertanian menjamin akan memperbaiki sistem ketersediaan dan penyaluran pupuk subsidi, namun faktanya tata kelola pupuk subsidi dinilai masih bermasalah.
“Saya mendengar sendiri dari petani-petani yang saya temui di berbagai daerah, baik di dapil maupun di wilayah lain saat kunjungan kerja bahwa tata kelola distribusinya masih amburadul dan menuai protes dari petani-petani. Perlu langkah kongkrit yang memadai, agar persoalan pupuk ini semakin baik yang berujung pada produktivitas pertanian kita meningkat sehingga persoalan impor pangan yang selama ini terjadi dapat ditekan,” jelas dia.
Hamid mengingatkan kepada pemerintah, tahun lalu ada prestasi pemerintah pada distribusi pupuk bersubsidi sebesar 6.026.667 ton pupuk bersubsidi hingga 11 September 2019, setara 68 persen dari alokasi penyaluran pupuk bersubsidi di tahun 2019.