Pilkada Serentak Saat Pandemi, Anggota Komisi V DPRD Jabar Minta Semua Pihak Taati Prokes

Hasanah.id – Pilkada Serentak 2020 kali ini bakal berberda dengan pesta demokrasi yang biasa di gelar tahun-tahun sebelumnya karana tepat dengan suasana pandemi Covid-19.
Peraturan KPU No 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19 banyak yang dilanggar oleh peserta pilkada dalam tahapan pendaftaran paslon.
Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga meminta semua pihak yang berkecimpung dalam Pilkada untuk taat dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
“Persoalan (Pilkada) sekarang agak berbeda karena dalam masa pandemi covid-19. Itu membuat kita harus tetap taat terhadap aturan protokol kesehatan,” ujar Yod, Selasa (8/9/2020).
Ia mengatakan karena, bagaimana pun dalam kondisi pandemi seperti saat ini kesehatan adalah hal yang utama, dimana harus tetap taat menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini, kata Yod, sangat mengkhawatirkan. Keselamatan warga negara menjadi taruhannya. Padahal, keselamatan warga merupakan hukum tertinggi.
Terkait pengawasan, Yod berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawasi secara ketat protokol kesehatan di semua tahapan Pilkada Serentak.