Hasanah.id – Di tengah proses penyaluran bansos tahap II ada wacana perubahan teknis terutama mengenai nilai bantuan yang dikurangi. Pasalnya, Gubernur Jawa Barat mengklaim kondisi perekonomian dianggap sudah mulai bergerak, tak seperti di awal pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira menyayangkan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, meleset dari jadwal yang sudah ditentukan.
Dia mengatakan, seharusnya pada September sekarang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah menyelesaikan empat tahap bansos bagi masyarakat terdampak, dengan target 1,8 juta keluarga. Tetapi kenyataannya, hingga saat ini baru selesai dua tahap. Itu pun kata Yunandar, masih menyisakan banyak persoalan yang harus dituntaskan.
Dia menilai, persoalan ini terjadi akibat dari kebijakan Gubernur Ridwan Kamil yang menginginkan bansos dibagi dalam dua jenis, yakni berupa sembako dan uang tunai. Padahal kata dia, pendistribusian bansos cukup berupa uang tunai lebih efisien. Sekaligus bisa membantu menggerakkan perekonomian masyarakat di daerah.