ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR

Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jabar Hj Ijah Hartini Kunjungi Stasiun LRT Bekasi Barat

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID, BANDUNG – Bahas Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan. Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jabar lakukan kunjungan kerja ke Stasiun LRT Bekasi Barat, Kamis (06/04/2023).

Anggota Pansus III DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj Ijah Hartini menyampaikan DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) III tengah melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Perhubungan.

Hj ijah mengatakan perkembangan teknologi ketenagalistrikan dan perhubungan saat ini semakin meningkat sehingga dapat berdampak pada perubahan landscape ketenagalistrikan dan perhubungan di Jawa Barat.

“Sehingga diperlukan sejumlah aturan baru yang diharapkan dapat tersedia dalam jumlah yang mencukupi, berkualitas, andal dan aman bagi masyarakat,”ujarnya.

1 2Next page
Back to top button