Momentum peringatan Hakordia dan Rakorwas ini, menurut Yudia, menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi capaian selama ini sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam mencegah korupsi.
Ia juga menekankan peran penting Inspektorat Kabupaten Sumedang sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Inspektorat memiliki posisi sentral dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan, memastikan anggaran digunakan dengan tepat sasaran, serta mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” jelas Yudia.
Namun, ia mengingatkan bahwa pencegahan korupsi bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan komitmen dari semua pihak.
“Saya mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumedang untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Sinergi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan eksternal, serta antara pemerintah dengan masyarakat sangatlah penting. Dengan langkah ini, kita bisa bersama-sama membangun Sumedang yang lebih maju, bersih, dan terpercaya,” tutupnya.