Hasanah.id – Pemerintah Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPRD Sumedang yang merancang produk hukum baru terkait pengelolaan kawasan pemakaman.
Langkah ini dianggap strategis untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pemakaman, sekaligus mengubah paradigma masyarakat.
“Mari kita ubah cara pandang bahwa kuburan itu menyeramkan. Ke depannya, kuburan bisa menjadi tempat wisata yang menarik, baik bagi warga lokal, wisatawan domestik, maupun turis mancanegara,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Yudia Ramli.
Konsep norma hukum yang diusulkan dirancang agar selaras dengan regulasi yang berlaku. Sebagian besar isi rancangan peraturan ini mengadopsi ketentuan dari berbagai peraturan terbaru terkait pemakaman dan penataan ruang.
Meski demikian, Pj Bupati menyadari bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) ini akan memiliki implikasi terhadap kebijakan daerah, khususnya dalam tata ruang dan penyediaan fasilitas pemukiman.