Jika satuan pendidikan sudah bekerjasama dengan pihak lain terkait pelaksanaan study tour ke luar provinsi, Pemprov Jabar memaklumi hal tersebut.
Kedua, kegiatan study tour harus memperhatikan dengan ketat keamanan dan kenyamanan murid, guru, dan tenaga kependidikan.
Bey juga meminta agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar terkait jalur yang diambil dan kondisi kesehatan kendaraan.
Terakhir, satuan pendidikan atau yayasan diimbau untuk melakukan koordinasi melalui surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan (Disdik).*** (Gilang)