Adapun yang menjadi sasaran dalam penyelenggaraan bulan dana pmi kota cimahi tahun 2023 adalah 1) ASN di lingkungan Pemkot, Kecamatan dan Kelurahan, 2) Lembaga pendidikan termasuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. 3) Perusahaan umum, BUMN, CV, PT dan lain-lain, 3) Pasar, toko, toko modern, pelaku usaha dan perbankan, 4) Pabrik/industri dan Lembaga Pendidikan Keterampilan.
Yanuar berharap masyarakat Kota Cimahi dapat berperan aktif dalam membantu kegiatan Bulan Dana ini.
”Bantuan serta peran serta secara aktif seluruh komponen masyarakat tentunya sangat kami harapkan dalam mengembangkan Palang Merah Indonesia di Kota Cimahi untuk sukesnya penyelenggaraan bulan dana PMI Kota Cimahi tahun 2023” tuturnya.
Sementara dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengapresiasi keberadaan organisasi PMI yang selama ini telah memberikan penghormatan terhadap jiwa dan kehidupan manusia.
Peran sentral PMI sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, dimana salah satu tugas pokok PMI adalah membantu mengurangi penderitaan sesama tanpa melihat latar belakang, baik suku, agama, ras, bangsa, dan pandangan politik, dengan semangat kerelawanan atau volunterism.