Pj Wali Kota Cimahi Serahkan SK Pengangkatan 18 Pegawai Pemerintah Jabatan Fungsional

HASANAH.ID, CIMAHI – Penjabat (Pj) Walikota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan kepada 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional, di Aula Gedung B Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (1/9/2023)
Dalam penyerahan SK tersebut, Dikdik mengharapkan mereka dapat menunjukkan komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Penyerahan SK dilaksanakan setelah para pegawai memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara RI.
“Kami berharap, para pegawai tersebut menerima amanah dengan syukur dan tanggung jawab, tidak disia-siakan dan dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya,” harap Dikdik.
Bahkan pihaknya juga meminta agar para PPPK tersebut, dapat menjaga dan mengimbangi amanah profesi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.
“Dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral, komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Dikdik.