Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama dalam rangka menjaga kerukunan dan kesejahteraan warga masyarakat.
Meskipun keragaman masyarakat di Kota Cimahi sangat tinggi, Ngatiyana menyebutkan bahwa kerukunan umat beragama di Kota Cimahi telah banyak mengalami kemajuan, kesadaran umat beragama.
Ia menyebut Pemerintah Kota Cimahi terlibat secara aktif dalam memfasilitasi dan mendorong dialog-dialog antar umat beragama.
“Tokoh agama dan pemuka agama berperan penting untuk memberikan pemahaman yang lebih dinamis tentang kerukunan intern, antar dan antara umat beragama dengan pemerintah,” sebut Ngatiyana.
Ia pun menyebutkan bahwa kualitas kedewasaan dan moderasi kehidupan beragama diupayakan terus-menerus melalui pemberdayaan dan penguatan FKUB.
Ngatiyana berharap keberadaan FKUB Kota Cimahi dapat memberi kontribusi dalam membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama, meningkatkan kerukunan antar umat beragama di Kota Cimahi.