BANDUNGBeritaHUKUM & KRIMINALJABAR

PN Bandung Tidak Tahu Alasan Polda Jabar Mangkir dari Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Penundaan terjadi lantaran penyidik dari Polda Jabar tidak hadir dalam persidangan. Padahal PN Bandung sudah mengirimkan surat panggilan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan yang terdiri dari tim gabungan yakin jika kliennya tidak bersalah. Meski ditunda, mereka akan terus memperjuangkan hak Pegi Setiawan untuk menghirup udara bebas.*** (Gilang)

Previous page 1 2
Back to top button