Polda Jabar Menetapkan Pegi Menjadi Tersangka Salah Satu Pelaku Pembunuhan Vina

Saksi memberikan keterangan bahwa benar pada malam kejadian tersebut motor Smash warna pink berada di lokasi kejadian. Saksi melihat Pegi bersama yang lain mengejar serta melempar baru kepada kedua korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau kuning.
“Berdasarkan keterangan saksi pada tanggal 22 mei 2024 menyebutkan bahwa Perong merupakan teman masa kecil saksi, tersangka Robi Irawan mempunyai nama panggilan yaitu Perong sebagai pemilik motor Smash warna pink dan sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon. Berdasarkan keterangan saksi tanggal 22 Mei 2024 yaitu penyidik lama mendatangi rumah DPO namun yang bersangkutan tidak ada di lokasi kemudian mengamankan motor Smash warna pink dan memfoto DPO yang berada di dinding yang kemudian foto tersebut diperlihatkan kepada saksi dan membenarkan bahwa foto tersebut merupakan foto PS alias Perong Alias Robi Irawan,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan tersangka menghilangkan identitas sekitar bulan September 2016 hingga tahun 2019. Ia menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan yang dikenalkan oleh Saprudi kepada Tuti Jubaedah adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi.