“Sejumlah situs itu, di antaranya WSlot888, 222slot, Papuaslot88, BMWslot88, Detikslot888, Nyamanbet, Dayakslot888, dan Dewataslot888,” kata Kabid Humas Polda Jabar.
Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, dalam penangkapan kasus ini, pihaknya dibantu Dirkrimsus Polda Jabar.
TCA diduga merupakan bandar judi secara daring yang dioperasikan di Kamboja. Pada saat diamankan, TCA hendak pergi ke negara yang berjuluk Angkor Wat.
“TCA pada saat akan diamankan rencananya akan berangkat ke Kamboja karena istri dan adik ipar yang merupakan admin slot berada di sana,” ujarnya.
Sebagai informasi, TCA bertugas untuk membuat rekening dengan mengiming-imingi Rp 2,5 juta per akun kepada masyarakat. Sedangkan adik ipar dan istrinya menjadi seorang admin.
“Peran tersangka membuat rekening, dia bertanggung jawab. Ini lima rekening deposit,”
Kini dua orang yang sudah berada di Kamboja telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar.*** (Gilang)