HASANAH.ID – Polda Jawa Barat menegaskan komitmen untuk tetap netral dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menekankan bahwa netralitas Polri merupakan kunci penting untuk menjaga integritas institusi dan memastikan proses pemilu berlangsung aman serta damai.
“Saya ingin menegaskan bahwa polri khususnya Polda Jawa Barat bersikap netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap Kontestasi Pilkada termasuk masa kampanye 2024,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa netralitas Polri bukan hanya sekadar komitmen moral, tetapi juga diatur dalam berbagai peraturan hukum yang mengkuatkan posisi Polri dalam kontestasi politik.
Misalnya, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, khususnya pasal 28 ayat 1, menyebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Selain itu, anggota Polri dilarang menggunakan hak pilih dan dipilih dalam Pilkada, sebagaimana diatur dalam ayat 2 undang-undang yang sama.