Berita

Polemik TNI Jaga Kejati dan Kejari, Kapolri Beri Tanggapan

HASANAH.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan singkat saat diminta komentarnya mengenai pengerahan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menjaga kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia.

“Yang jelas, sinergisitas TNI-Polri semakin baik,” ucap Sigit sambil mengepalkan tangan ketika ditemui di Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (14/5/2025).

Pernyataan ini disampaikan tanpa penjabaran lebih lanjut mengenai latar belakang atau dampak dari kebijakan tersebut.

Kebijakan pengerahan TNI ini berasal dari perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Arahan tersebut tercantum dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 bertanggal 6 Mei 2025. Dalam telegram itu, TNI diminta menurunkan personel lengkap dengan perlengkapan untuk mendukung pengamanan di seluruh kantor kejaksaan di Indonesia. Keamanan kejati dan kejari menjadi prioritas pengamanan tambahan ini.

Langkah ini mendapat kritik dari berbagai pihak, salah satunya dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa pengamanan kejaksaan oleh TNI menyalahi peran konstitusional karena pengamanan domestik merupakan ranah Polri, bukan TNI.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock