HASANAH.ID, BANDUNG – Senjata api (senpi) atau airsoft gun milik mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif ditemukan oleh petugas dari Rutan Kelas I atau Rutan Kebon Waru dalam sebuah koper yang akan dibawa masuk ke dalam rutan. Alhasil, petugas langsung menyita barang tersebut.
Ia dijebloskan ke dalam penjara lantaran terjerat kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindah Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah mengatakan, senjata tersebut kini sudah diamankan di gudang senjata setelah diserahkan oleh pihak Rutan.
Dari hasil pendalaman polisi, senpi tersebut kerap dibawa oleh tersangka.
“Kepemilikannya legal disertai surat-surat. Saat ini senjata tersebut, diamankan di gudang senjata,” kata Nurindah saat dihubungi wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.
Nurindah menambahkan, orang yang sedang terlibat dalam sebuah perkara, lalu memiliki senjata, maka wajib diaman oleh pihak kepolisian.
“Berdasarkan Peraturan Kaporli (Perkap), siapapun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian,” sambungnya.