BANDUNGBeritaHUKUM & KRIMINALJABAR

Polisi Amankan Senpi Milik Eks Pj Bupati KBB ke Gudang Senjata

“Saat sebelum ditahan dan penyerahan ke rutan sudah sesuai SOP yang ada di kami,” kata Cahya saat dihubungi.

Sebelumnya, Arsan Latif harus mendekap di bui lantaran menjadi tersangka dalam kasus korupsi di Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penahanan Arsan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Surat Nomor: Print-1677/M.2.5/Fd.2/07/2024 tanggal 15 Juli 2024 Jo Print-1516/M.2/Fd.2/06/2024 Tanggal 26 Juni 2024 setelah delapan jam pemeriksaan.

Dia disinyalir menyalahgunakan kekuasaan sewaktu menjabat sebagai Inspektur IV pada Kementrian Dalam Negeri dengan mengkondisikan proses lelang dan menerima sejumlah uang baik tunai maupun transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya.

“Yang diberikan beberapa kali untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa bangun guna serah, oleh tersangka INA melalui tersangka AN dan AL juga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong tersebut,” kata Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto dalam keterangan resminya yang Hasanah.id terima.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock