HASANAH.ID, BANDUNG – Polrestabes Bandung memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berinisial AM. Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han, saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/12/2024).
“Tidak ada tindak pidana dalam kasus ini,” ujar Budi yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung dan Kapolsek Sukasari.
Peristiwa tersebut terjadi di lantai 2 Gedung Gymnasium UPI. AM ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh dua saksi berinisial DN dan MF, yang saat itu hendak membuat konten tugas akhir semester di lapangan basket gedung tersebut. Mereka terkejut saat melihat AM dalam posisi telungkup bersimbah darah dan segera melapor ke pihak kepolisian.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis. Dari hasil pemeriksaan CCTV, korban terlihat tiba di Gymnasium pukul 11.40 WIB. Satu menit kemudian, ia memasuki gedung.