“Pada pukul 12.28 WIB, CCTV menunjukkan korban jatuh dari lantai 2 ke lapangan basket Gymnasium,” ungkap Budi.
Korban mengalami luka di bagian wajah dan tubuh lainnya, termasuk memar dan luka robek di tungkai bawah kanan. Jenazah kemudian dibawa ke RS Sartika Asih untuk visum, mengingat keluarga menolak autopsi.
Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara, Nurul Aida Fathya, menjelaskan hasil visum menunjukkan adanya luka memar di wajah, luka robek di tungkai bawah kanan, serta patah tulang tertutup di tungkai atas dan bawah kanan.
Polisi menyimpulkan tidak ada saksi yang melihat AM jatuh, dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Kasus ini dinyatakan murni sebagai kecelakaan.