Polisi menyita dua ponsel saat penggeledahan sel tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (7/10). Satu unit ponsel disita dari sel yang ditempati tersangka hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
“Ada dua handphone (penggeledahan),” kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas saat dihubungi, Selasa (9/10/2018).
Barnabas menjelaskan ponsel tersebut bukan milik Ratna. Namun barang itu didapat dari tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan Ratna.
Barnabas enggan berkomentar lebih jauh soal ada atau tidaknya indikasi Ratna menggunakan ponsel milik tersangka lain itu.
“Saya nggak tahu,” ujarnya.
Menurut Barnabas, penggeledahan sel tahanan ini memang rutin dilakukan. Dia juga memastikan penggeledahan dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Yang digeledah bukan hanya sel Bu Ratna, tapi semua sel juga digeledah. Memang SOP kita, rutin,” imbuhnya. news.detik.com