HASANAH.ID, JABAR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan AS (19) di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Sabtu, 4 Januari 2025, dengan luka bacokan di tubuhnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah paman korban, Ivan, merasa curiga karena keponakannya tidak terlihat selama beberapa hari. Saat mendobrak pintu kamar, Ivan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh.
Penyelidikan polisi mengarah kepada MDP (23), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pada hari kejadian, korban berada sendirian di rumah karena keluarganya sedang bepergian. Pelaku diduga masuk melalui pintu lain dengan tujuan mengambil barang milik korban.
Saat korban terbangun, pelaku langsung menyerangnya dengan brutal. Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami 51 luka bacokan di bagian rahang, dahi, dan wajah, yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal dunia. Setelah membunuh korban, pelaku mengunci kamar, lalu melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan ponsel korban. Sepeda motor tersebut kemudian dijual di Bandung, sementara ponsel korban dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.