Tim Jokowi Curigai Kubu 02 Tak Punya Saksi Fakta
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 17 Jun 2019 17:30 WIB
- visibility 396
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Lalu tuduhan ada teror dijadikan instrumen untuk menutupi kegagalannya bukan kah kah hal ini yang disebut pembunuhan akal sehat,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menjelaskan, keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi saksi mereka. Hal ini diperlukan untuk menjamin rasa aman.
Kata dia, perlindungan guna menjamin keselamatan saat memberikan keterangan nanti ketika hadir di Mahkamah Konstitusi.
“Mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi,” kata Andre Rosiade dalam keterangannya, Jakarta, Minggu, 16 Juni 2019.
Penulis khasanah
jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.




