Breaking News
Trending Tags

Desakan Audit Pulau Rempang dan Galang kepada Prabowo

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026 03:42 WIB
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Hasanah.id – Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), mendesak klarifikasi menyeluruh terkait status hak atas tanah dan tata kelola di kawasan Rempang-Galang yang tengah menjadi fokus investasi besar.

Ia menyatakan bahwa konflik agraria dan kepastian hukum masyarakat lokal harus diutamakan seiring arus modal asing yang masuk ke wilayah tersebut.

Menurut Iskandar, upaya masyarakat adat yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) telah berlangsung jauh sebelum proyek besar dikenal publik.

Aktivitas administratif masyarakat dimulai sejak 2008 dengan pengajuan pendaftaran dan pengakuan hak atas tanah ke Kementerian ATR/BPN.

IAW mencatat lebih dari 480 berkas permohonan hak yang diajukan masyarakat dengan dokumen administrasi lengkap.

Iskandar menekankan bahwa jumlah dan lamanya permohonan menunjukkan peluang negara untuk menyelesaikan persoalan agraria sebelum investor masuk.

Namun, ia mengkritik lambannya penyelesaian hak masyarakat bila dibandingkan dengan percepatan langkah yang diberikan kepada investor.

Kompleksitas meningkat setelah proyek yang dikenal sebagai Rempang Eco-City ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

Avatar of khasanah

Penulis

jurnalis dan penulisan konten digital di Hasanah.id yang mengkhususkan diri pada peliputan tren global, gaya hidup modern, dan isu-isu internasional terkini.

expand_less